Apa itu Kredit?

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan perjanjian pinjaman dan pinjaman antara bank dan pihak lain yang mengharuskan peminjam untuk melakukan jumlah bunga sebagai imbalannya.

Apa itu Kredit?
Kredit telah menjadi jenis produk keuangan yang umum di masyarakat. Misalnya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan lainnya.

Namun sayangnya masih banyak yang belum memahami definisi kredit.

Kredit tentu memiliki banyak definisi, misalnya jika diambil dari bahasa Yunani, kredit adalah "credere" yang berarti percaya pada kebenaran atau "credo" yang berarti saya percaya.

Namun, secara umum kredit dalam kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang-Undang Perbankan Dasar No. 7 tahun 1992 yang menyatakan bahwa kredit adalah:
Diberdayakan oleh Blogger